Bolehkah bersiwak di siang hari?

Dalam hal bersiwak para ulama' berikhtilaf dalam hal ini, sebagian mengatakan boleh hingga waktu dhuha, sebagian mengatakan hingga waktu zawal, sebagian mengatakan hingga waktu Asar, namun para salafusshalih yang saya ketahui dan kita pegang memperbolehkan siwak di sepanjang waktu di bulan Ramadhan. Dan berkumpul dengan istri di malam hari bulan Ramadhan tidak dilarang bahkan hal itu sunnah nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam , namun diharamkan secara mutlak melakukan hubungan suami istri di siang hari.

close
============> [ Close ] =============
>