Syeikh İmam Abu Muhammad bin Abdus
Salam Menjelaskan dalam kitabnya Al-Adzkar,bahwa bid'ah itu terbagi lima macam,
yaitu: Wajib, haram, makruh,
mustahab,dan mubah.
1. Bid'ah yang mubah
(diperbolehkan), diantaranya ialah bersalaman sesudah solat subuh dan asar.
2. Bid'ah yang WaJib
ialah menulis Al-Quran dan ilmu Syara' yang dikhawatirkan tersia-sia (di zaman
para sahabat, banyak para hafidz (penghafal Al-Quran) yang dibantai oleh orang
munafik,maka dari itu,agar Tulisan Al-Qur'an tidak terpisah-pisah atau
hilang,para sahabat mengumpulkan dan menulisnya, atau Tulisan Al-Quran menjadi
salah baca karena tidak ada harokahnya,maka Al-Quran di harokahkan)
3. Bid'ah yang diharamkan
Adalah perbuatan Zalim.
4. Bid'ah yang makruh
adalah
menghiasi Masjid,mengkhususkan malam Jum'at untuk BERAMAL SELAIN
SUNNAH RASULULLAH ShollAllahu Alayhi Wasallam.
(membaca
Yaasiin, Ad-dukhon atau Al-Kahfi pada malam Jum’at adalah SUNNAH Rosulullah,
maka ia tidak termasuk kedalam bid’ah makruh ini)
5. Bid'ah yang mustahab
(dicintai) ialah solat tarawih dengan berjama'ah,mendirikan pondok
pesantren,Maulid Nabi ShollAllahu Alayhi Wasallam,membangun Masjid dan
Madrasah,dan setiap perbuatan baik yang tidak ada pada Zaman Nabi ShollAllahu
Alayhi Wasallam.
Adapun maksud hadits Nabi
ShollAllahu Alayhi Wasallam:
مَنْ اَحْدَثَ فِي اَمْرِنَا هَاذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ
رَدٌّ) رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ
وَ مُسْلِمٌ وَ اَبُودَاوُدَ(
“Barang siapa yang menimbulkan bid'ah di dalam Agama kita (Islam)
ini,sedangkan ia bukan termasuk darinya,maka ditolak (tidak diterima)“
(RIWAYAT BUKHORI, MUSLIM dan ABU
DAUD)
Menurut Imam Syafi'i RhodiyAllahu
‘Anhu :Perbuatan baru yang menyalahi
Al-Quran,sunnah, Ijma', atau Atsar sahabat,itulah BID'AH DHOLALAH (SESAT).
Adapun perbuatan yang baru yang baik,yang tidak menyalahi sesuatu dari Al-Quran
dan Sunnah Rasul,itulah bid'ah yang dipuji.“
perlu diketahui bahwa kalimat “KULLU
BID'ATIN DHOLALAH“ Kalimat KULLU-nya bukan majmu' hakiki,melainkan majmu'
majazi, misalnya:“Semua penduduk kampung itu kaya-kaya.''
Maksudnya hanya ditujukan kepada sebagian
saja,tidak akan mencakup setiap penduduk kampung itu!
jadi, tidak semua penduduk negeri
itu kaya-kaya.
begitu juga dengan bid'ah, tidak
semuanya dholalah (sesat), tapi ada juga BİD'AH YANG BAİK.
Maka dari itu, JANGAN sering
menyalahi dan menganggap Semua sesuatu yang baru itu sebagai Bid'ah dan masuk
neraka, dan JANGANLAH kita menjadi AHLI BID'AH...!!!
Sumber : Kitab
FATHUL MU'IN Jilid 1, karangan Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari Al-Fannani.