PEMBAGİAN BİD'AH

SocialTwist Tell-a-Friend

Syeikh İmam Abu Muhammad bin Abdus Salam Menjelaskan dalam kitabnya Al-Adzkar,bahwa bid'ah itu terbagi lima macam,
yaitu: Wajib, haram, makruh, mustahab,dan mubah.

1. Bid'ah yang mubah (diperbolehkan), diantaranya ialah bersalaman sesudah solat subuh dan asar.

2. Bid'ah yang WaJib ialah menulis Al-Quran dan ilmu Syara' yang dikhawatirkan tersia-sia (di zaman para sahabat, banyak para hafidz (penghafal Al-Quran) yang dibantai oleh orang munafik,maka dari itu,agar Tulisan Al-Qur'an tidak terpisah-pisah atau hilang,para sahabat mengumpulkan dan menulisnya, atau Tulisan Al-Quran menjadi salah baca karena tidak ada harokahnya,maka Al-Quran di harokahkan)

3. Bid'ah yang diharamkan Adalah perbuatan Zalim.

4. Bid'ah yang makruh adalah
menghiasi Masjid,mengkhususkan malam Jum'at untuk BERAMAL SELAIN SUNNAH RASULULLAH ShollAllahu Alayhi Wasallam.
(membaca Yaasiin, Ad-dukhon atau Al-Kahfi pada malam Jum’at adalah SUNNAH Rosulullah, maka ia tidak termasuk kedalam bid’ah makruh ini)

5. Bid'ah yang mustahab (dicintai) ialah solat tarawih dengan berjama'ah,mendirikan pondok pesantren,Maulid Nabi ShollAllahu Alayhi Wasallam,membangun Masjid dan Madrasah,dan setiap perbuatan baik yang tidak ada pada Zaman Nabi ShollAllahu Alayhi Wasallam.


Adapun maksud hadits Nabi ShollAllahu Alayhi Wasallam: 

مَنْ اَحْدَثَ فِي اَمْرِنَا هَاذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ) رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَ مُسْلِمٌ وَ اَبُودَاوُدَ(

“Barang siapa yang menimbulkan bid'ah di dalam Agama kita (Islam) ini,sedangkan ia bukan termasuk darinya,maka ditolak (tidak diterima)“

 (RIWAYAT BUKHORI, MUSLIM dan ABU DAUD)

Menurut Imam Syafi'i RhodiyAllahu ‘Anhu  :Perbuatan baru yang menyalahi Al-Quran,sunnah, Ijma', atau Atsar sahabat,itulah BID'AH DHOLALAH (SESAT). Adapun perbuatan yang baru yang baik,yang tidak menyalahi sesuatu dari Al-Quran dan Sunnah Rasul,itulah bid'ah yang dipuji.“

perlu diketahui bahwa kalimat “KULLU BID'ATIN DHOLALAH“ Kalimat KULLU-nya bukan majmu' hakiki,melainkan majmu' majazi, misalnya:“Semua penduduk kampung itu kaya-kaya.''
 Maksudnya hanya ditujukan kepada sebagian saja,tidak akan mencakup setiap penduduk kampung itu!
jadi, tidak semua penduduk negeri itu kaya-kaya.


begitu juga dengan bid'ah, tidak semuanya dholalah (sesat), tapi ada juga BİD'AH YANG BAİK.

Maka dari itu, JANGAN sering menyalahi dan menganggap Semua sesuatu yang baru itu sebagai Bid'ah dan masuk neraka, dan JANGANLAH kita menjadi AHLI BID'AH...!!!

Sumber : Kitab FATHUL MU'IN Jilid 1, karangan Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari Al-Fannani.

close
============> [ Close ] =============
>