Sakit dan Puasa

SocialTwist Tell-a-Friend
Dalam agama Islam, seorang yang sedang sakit memang diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Sebagai di tegaskan dalam firman Allah SWT:

“Dan barang siapa yang sakit atau dalam perjalanan, hendaklah diganti pada hari yang lain”.(QS. Al-Baqarah: 185)

Tetapi perlu saya perjelas disini, bukan semua orang yang sakit boleh tidak berpuasa di siang hari bulan Ramadhan. Ada kriteria bagi orang sakit yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Kriterianya adalah bila sakitnya itu akan menyebabkan kematian, atau semakin lama sembuhnya, atau akan lumpuh sebagian anggota tubuhnya. Jadi, keringanan untuk tidak berpuasa bukan pada semua orang yang sakit.
Agar lebih jelas lagi, perlu diketahui bahwa ada tiga macam kondisi orang sakit:

1. orang sakit yang tidak ada harapan untuk sembuh dan dalam sakitnya itu ia tidak mampu berpuasa. Dalam kondisi ini, ia memang tidak wajib berpuasa. Penyakit yang tidak dapat disembuhkan disini maksudnya adalah semua penyakit yangberdasarkan penilaian medis memang tidak dapat sembuh, atau penyakit yang sudah menjadi pengetahuan umum, yaitu bila terkena penyakit tersebut tidak dapat di sembuhkan.
Sebagai gantinya ia wajib membayar fidyah mud beras (6,25 ons) setiap hari yang ia tinggalkan kewajiban puasanya di bulan Ramadhan. Ia boleh mengeluarkan setiap hari satu mud beras, atau dikeluarkan secara langsung 30 mud, atau di hari akhir bulan Ramadhan.
Jika suatu hari nanti ia melaksanakan puasa, ia wajib melaksanakannya. Adapun

yang telah berlalu, ia tidak wajib mengqadha’nya.

2. orang sakit dengan penyakit yang dapat di sembuhkan, seperti sakit demam. Hukum bagi orang sakit semacam ini ada perinciannya lagi:
• jika ia dengan memaksakan diri berpuasa akan menyebabkan akan lama sembuhnya atau tambah parah sakitnya (dan hal itu tetap harus berdasarkan perkataan seorang ahli medis atau dokter), atau dia mengalami kepayahan fisik yang amat sangat dan tidak tertahankan jika ia tetap berpuasa, orang sakit semacam ini boleh tidak berpuasa tetapi wajib atasnya untuk mengqadha’nya selepas Ramadhan ketika kondisi kesehatannya lebih baik.
• Apabila sakitnya sepanjang hari terus-menerus tanpa henti dan tidak mereda, maka boleh baginya untuk berniat tidak berpuasa untuk keesokan harinya, dengan catatan jika sakitnya kambuh sebelum fajar, ia wajib berniat puasa untuk keesokan harinya meski ia merasa sakitnya akan kambuh setelah fajar. puasanya tetap wajib baginya jika ia menyangka penyakitnya tidak akan parah setelah fajar. Adapun jika ia menyangka sakitnya akan tambah parah dengan berpuasa atau tambah lama sembuhnya, sekalipun itu sebatas perkiraan, ia boleh tidak berniat puasa keesokan hari itu. Jika ia sudah berniat puasa di malam hari dan disiang harinya sakitnya kambuh, boleh baginya untuk membatalkan puasanya, bahkan wajib membatalkannya jika dengan berpuasa akan membahayakan nyawanya.

3. orang yang sakitnya ringan atau biasa seperti pusing atau sakit gigi, hukumnya haram untuk tidak berpuasa. Bahkan, dosa akibat meninggalkan puasanya itu termasuk dosa besar.


Puasanya orang jompo

• jika ia sudah tidak kuat lagi untuk berpuasa dan sekitarnya ia paksakan berpuasa akan merasakan kesulitan yang amat sangat dan tidak tertahankan, tidak wajib baginya untuk berpuasa. Sebagai gantinya ia wajib membayar fidyah setiap harinya satu mud beras (6.25 ons). Rasulullah SAW bersabda:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِي صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَخَصَ لِلشَّيْخِ الْكَبِيْرُاَنْ يُفْطِرَ وَيُطْعِمَعَنْ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِيْنًا وَلَا قَضَا اَ عَلَيْهِ (رواه الد ا ر قطني)
Dari Ibnu Abbas RA, dari Rasulullah SAW bersabda: “Agama telah memberikan keringanan bagi orang tua yang jompo untuk berbuka (tidak berpuasa), tetapi setiap harinya dia harus bersedekah memberi makan satu orang miskin dan tidak ada kewajiban qadha’ atasnya”. (HR. Ad-Daruquthni)

• akan tetapi jika ibu atau bapak anda, dalam usia sepuhnya itu masih kuat berpuasa dan tidak mendapatkan kesulitan yang berarti dengan berpuasa, tetap wajib baginya berpuasa pada bulan Ramadhan.
SocialTwist Tell-a-Friend
close
============> [ Close ] =============
>